Denpasar – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus memantau belanja pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan pelonggaran transfer keuangan daerah (TKD) 2026. Pemerintah akan mengkaji opsi tersebut berdasarkan penyerapan anggaran daerah.

“Kami lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor,” ujar Purbaya di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan di Denpasar, Bali, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, potensi penambahan pos TKD akan dipertimbangkan jika penyerapan anggaran daerah membaik. Opsi ini juga bergantung pada kondisi anggaran, ekonomi, dan belanja pemerintah daerah.

Saat ini, alokasi anggaran TKD 2026 masih sesuai dengan postur yang telah ditetapkan dalam APBN 2026. Pemerintah sebelumnya mematok TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun, lebih rendah dari alokasi TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.

Pemangkasan TKD ini memicu keluhan dari sejumlah kepala daerah. Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya mengungkapkan TKD Provinsi Bali berkurang sebesar Rp 537 miliar. Jika digabung dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali, total TKD berkurang menjadi sekitar Rp 1,7 triliun.

“Tapi saya punya cara mengatasi masalah itu. Dibantu Menteri (Kepala) Bappenas dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026 pembangunan infrastruktur dengan anggaran kira-kira Rp 1,5 triliun. Sejumlah titik kemacetan akan dibangun underpass, jalan baru mulai dibangun pada 2026,” kata Koster di Denpasar, Rabu (3/12/2025).

Sementara itu, data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mencatat, realisasi TKD di Bali pada Oktober 2025 mencapai Rp 10,18 triliun. Angka ini lebih rendah 1,08 persen dibandingkan periode sama 2024 dan baru mencapai 84,53 persen dari total pagu TKD 2025 di Bali sebesar Rp 12,04 triliun.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.