Jakarta – Pemerintah berencana menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di bank-bank BUMN (Himbara). Dana ini akan digunakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa skema penempatan dana ini akan mirip dengan pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Sumber dana berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang saat ini masih tersimpan di BI.
“Intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian sehingga itu nanti bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan perekonomian,” kata Febrio usai rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana Rp 16 triliun pada Himbara untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih. Alokasi ini akan dilanjutkan pada 2026 sebesar Rp 67 triliun, sehingga total dukungan mencapai Rp 83 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana pengalihan dana dari BI ke bank BUMN. Tujuannya adalah untuk menggerakkan sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan.
Saat ini, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan aturan tata kelola penempatan dana, termasuk regulasi yang akan menjadi payung hukum kebijakan tersebut.
Febrio menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh digunakan bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Tentunya kita enggak mau perbankannya nanti menggunakan untuk beli SBN, itu tentunya kontraproduktif. Kita siapkan peraturannya,” tegasnya.
Kemenkeu juga masih mengkaji bank penerima penempatan dana, baik dari Himbara maupun swasta, serta besaran penempatan pada masing-masing bank.
Purbaya sebelumnya menyatakan bahwa penarikan dana dari BI bertujuan untuk meningkatkan kinerja perekonomian yang melambat akibat realisasi belanja pemerintah yang lambat.
“Saya lihat sistem finansial kita agak kering, makanya ekonomi melambat,” kata Purbaya. Ia menambahkan, suntikan likuiditas ke perbankan diharapkan membuat mereka lebih agresif menyalurkan kredit, serta mempercepat belanja kementerian/lembaga untuk menggerakkan roda ekonomi.












