Limapuluh Kota – Masyarakat Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mengusulkan pemangkasan anggaran belanja pegawai dan DPRD dalam RAPBD 2026. Usulan ini muncul karena kondisi infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak parah.
Ketiadaan alokasi dana dari pusat menjadi penyebab utama usulan tersebut. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pekerjaan Umum tidak masuk dalam rancangan Transfer Keuangan ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026.
Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota mendukung langkah rasionalisasi anggaran. Mereka menilai perbaikan infrastruktur publik yang rusak harus menjadi prioritas.
“Fraksi Golkar mengusulkan rasionalisasi menyeluruh belanja pegawai dalam RAPBD 2026,” kata juru bicara Fraksi Golkar, Fajar Rillah Vesky.
Menurutnya, hasil rasionalisasi belanja pegawai, termasuk belanja DPRD, dapat dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur pelayanan publik secara merata.
Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, menyatakan pemerintah daerah bersama DPRD akan menyesuaikan Rancangan APBD 2026. Penyesuaian ini menyusul penurunan alokasi transfer pusat sebesar Rp207,61 miliar.
Pemerintah daerah tetap memprioritaskan anggaran untuk lima bidang standar pelayanan minimal. Bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, trantibumlinmas, dan sosial.











