Padang – Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan maklumat untuk menjaga kondusifitas negara di tengah aksi protes yang berlangsung beberapa hari terakhir. Maklumat ini ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga pemerintahan, TNI/Polri, dan DPR RI.
Aksi protes dipicu oleh kebijakan kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI dan pernyataan anggota DPR yang dianggap menyakiti hati rakyat. Kebijakan lain dari kementerian dan lembaga negara yang dianggap memberatkan rakyat juga menjadi pemicu.
Presiden Prabowo menegaskan negara menghormati kebebasan berpendapat. Namun, ia akan menindak tegas aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan.
“Kepada Polri dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Prabowo, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya, Prabowo didampingi seluruh pimpinan partai di parlemen menyampaikan pernyataan lengkap terkait situasi terkini.
Ia menyatakan Polri telah melakukan pemeriksaan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik terhadap petugas yang melakukan kesalahan.
“Para pimpinan DPR juga telah sepakat akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” lanjutnya.
Ketua Umum Partai Politik juga telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.
Presiden juga meminta pimpinan DPR, kementerian, dan lembaga untuk mengundang tokoh masyarakat hingga mahasiswa berdialog langsung, menerima masukan, dan koreksi.
“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir, meminta pimpinan DPR RI menyampaikan secara terbuka setiap kebijakan yang diambil, termasuk pencabutan tunjangan perumahan.
“Untuk meredakan amarah rakyat, pimpinan DPR RI harus menyampaikan secara terbuka ke publik setiap kebijakan yang diambil, termasuk pencabutan tunjangan perumahan bagi semua anggota DPR,” kata Almudazir dalam siaran pers, Senin (1/9/2025).
Almudazir juga meminta Presiden mengevaluasi menteri-menteri yang tidak pro rakyat. Ia menilai fasilitas khusus yang diperoleh anggota DPR RI dan pejabat negara terlalu banyak di tengah kesengsaraan rakyat.












