Painan – Bawaslu Pesisir Selatan bersama Gerakan Pramuka resmikan Rintisan Saka Adhyasta Pemilu, Rabu (24/9/2025). Inisiatif ini bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif dalam pemilu.
Peresmian ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Kwarcab Pramuka kepada Bawaslu Pesisir Selatan. SK ini menjadi landasan kerja sama kedua lembaga.
Bawaslu dan Kwarcab akan menggelar berbagai kegiatan bersama. Kegiatan tersebut meliputi pelatihan, sosialisasi, dan berbagi pengalaman terkait kepramukaan dan kepemiluan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, mengapresiasi respons positif dari Kwarcab Pramuka.
Sekretaris Kwarcab Pesisir Selatan, Robby Desvi, menyambut baik pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Ia memastikan struktur organisasi telah lengkap dan siap beroperasi.
Kwarcab akan menunjuk sekolah sebagai pusat kegiatan Saka Adhyasta Pemilu. Masa bakti pengurus Saka Adhyasta Pemilu adalah lima tahun (2025-2030).
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menjabat sebagai Ketua Majelis Rintisan Saka. Kepala Sekretariat Bawaslu, Rinaldi, menjadi ketua pimpinan cabang (Pimcab).
Kerja sama antara Bawaslu dan Kwarcab Pesisir Selatan telah dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 11 September 2025.











