Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun. Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 10,54 triliun dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun.

Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang menyusut drastis. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 telah diundangkan pada 23 Desember 2025.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, merinci bahwa total penerimaan daerah untuk 2026 sebesar Rp 81,32 triliun, yang terdiri dari pendapatan daerah Rp 71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah Rp 9,87 triliun. Sementara itu, total pengeluaran mencapai Rp 81,32 triliun, mencakup belanja daerah Rp 74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 7,04 triliun.

Pramono Anung menjelaskan, penurunan APBD sebesar Rp 10,54 triliun terjadi akibat turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) dari Rp 26,14 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp 11,16 triliun pada 2026. Penurunan terbesar terjadi pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang merosot sebesar Rp 14,79 triliun.

“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” kata Pramono dalam keterangannya, Sabtu (27/12).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi, menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan 43,06 persen dari total belanja daerah (diluar bantuan keuangan) untuk anggaran infrastruktur pelayanan publik. Angka ini melebihi batas minimal 40 persen sesuai aturan.

Pemprov Jakarta akan meningkatkan infrastruktur kota dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,77 triliun. Selain itu, terdapat peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar Rp 582 miliar, serta peningkatan modal manusia yang berdaya saing senilai Rp 17,58 triliun.

Program lainnya meliputi penciptaan penghidupan masyarakat layak dan mandiri sebesar Rp 2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar Rp 2,36 triliun, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp 7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp 6,27 triliun.

Michael juga merinci pos-pos anggaran dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, yakni pengendalian banjir dengan anggaran Rp 3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp 1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp 289,72 miliar.

Untuk urusan perhubungan, Pemprov Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum dengan rincian: subsidi Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah Rp 105,38 miliar, subsidi MRT Jakarta Rp 536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta Rp 325,28 miliar, dan layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp 100,19 miliar.

Pada urusan ketenagakerjaan, anggaran dialokasikan untuk pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp 63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp 4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp 1,25 miliar.

Di bidang pendidikan, Michael menyebutkan alokasi anggaran fungsi pendidikan mencapai Rp 19,75 triliun atau 26,59 persen dari Belanja Daerah, melebihi batas minimal 20 persen sesuai perundangan. Anggaran ini mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp 399 miliar, sekolah swasta gratis Rp 282,46 miliar, serta rehab sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp 126,12 miliar.

Untuk bidang kesehatan, pos-pos anggaran yang dialokasikan antara lain BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp 360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp 165,16 miliar, dan Pasukan Putih senilai Rp 43,49 miliar.

Bantuan sosial juga mendapat alokasi anggaran signifikan, meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp 100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp 76,45 miliar.

Di sektor industri dan perdagangan, anggaran dialokasikan untuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp 13,34 miliar, program pemberdayaan UMKM Rp 17,59 miliar, serta program pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp 23,55 miliar.

Dalam ranah komunikasi dan informatika, Pemprov Jakarta mengalokasikan Rp 185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp 18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” tandas Michael.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.