Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/10). Kedatangan Pramono bertujuan untuk beraudiensi membahas berbagai upaya pemberantasan korupsi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi audiensi tersebut. Ia menjelaskan, KPK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah banyak berkolaborasi dalam upaya pencegahan hingga koordinasi supervisi perbaikan sistem serta tata kelola di lingkup pemerintah daerah.

Pramono Anung tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.44 WIB. Ia terlihat mengenakan batik berlengan panjang dengan motif berwarna cokelat.

Kepada awak media, Pramono Anung hanya menyatakan agendanya adalah konsultasi. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait hal tersebut.

Ini bukan kali pertama Pramono Anung mengunjungi KPK. Sebelumnya, ia juga pernah mengadakan pertemuan pada Senin (24/3). Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Pramono berdiskusi dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto serta dua Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.

Pada kunjungan sebelumnya, Pramono mengatakan tujuannya adalah membahas pengawasan pelaksanaan program-programnya selama memimpin Jakarta. Ia ingin segala sesuatunya mendapat pendampingan dan pengawasan menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, barang milik daerah, hingga area Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk pencegahan.

Ia juga menyinggung operasional RDF Rorotan sebagai salah satu program yang memerlukan pengawasan KPK. Selain itu, Pramono mengungkapkan bahwa ia diingatkan tentang kasus-kasus korupsi di Jakarta. Ia menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan diri jika diperlukan, meski kasus spesifik tidak diungkapkan.

Sementara itu, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa menyatakan lembaganya siap bersinergi. Pimpinan KPK menyambut baik harapan Gubernur agar sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk upaya pencegahan korupsi akan tetap terus berjalan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.