Kepulauan Bangka Belitung – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyaksikan penyerahan barang rampasan negara di PT Tinindo Internusa, Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan dan evaluasi atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan kawasan hutan dan mengelola sumber daya mineral di wilayah tersebut.

Kepala Negara tiba di Bandar Udara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah, pada pagi hari yang sama. Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

Kedatangan Presiden disambut langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo.

Setelah tiba di bandara, Presiden Prabowo langsung melanjutkan perjalanan menuju PT Tinindo Internusa. Sekretariat Presiden menjelaskan bahwa agenda ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam. Selain itu, kegiatan ini memastikan aset negara yang berasal dari hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan nasional.

Satgas PKH sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.

Hingga Agustus 2025, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lahan hutan negara seluas 3.325.133,20 hektare yang sebelumnya ditanami sawit secara ilegal. Satgas juga aktif menertibkan lahan hutan negara yang digunakan untuk tambang ilegal. Tercatat, Satgas telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare area tambang ilegal yang beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.