Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membentuk 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini bertujuan memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembentukan Kopdes Merah Putih ini telah dilakukan pada 21 Juli 2025.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, Kopdes Merah Putih adalah langkah monumental dalam pembangunan nasional berbasis desa.

“Mewakili kedaulatan rakyat dalam mengelola sumber daya mereka sendiri,” ujar Adita, Rabu (13/8/2025).

Adita menambahkan, Kopdes Merah Putih menjadi jembatan transisi dari ketergantungan bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

Program ini merupakan pelaksanaan Asta Cita ke-3. Koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Tujuannya membuka lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, dan memperkuat sentra produksi rakyat secara berkelanjutan.

“Lebih dari 80 ribu koperasi ini adalah upaya konkret untuk memperpendek rantai distribusi dan aliran bahan-bahan penting bagi rakyat,” kata Presiden Prabowo.

Pemerintah akan menghadirkan sembako, obat, dan pupuk langsung ke tangan masyarakat dengan harga terjangkau dan sistem yang adil.

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Cileunyi Wetan, Dedi Nurendi, mengatakan koperasi membantu meringankan beban masyarakat.

“Kopdes ini menjawab keresahan masyarakat yang harus membeli kebutuhan pokok agak jauh,” ungkap Dedi.

Dedi juga menyebutkan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan jawaban atas kebutuhan ekonomi masyarakat dan menanamkan gotong-royong.

Saat ini, desa dan kelurahan di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menggerakkan roda ekonomi lokal.

Diantaranya, 90 persen hasil tangkapan ikan belum bisa disimpan dengan layak, 5 juta UMKM terjerat rentenir, dan lebih dari 50 ribu desa belum memiliki fasilitas kesehatan.

Selain itu, 70 persen desa belum tersentuh koperasi, 60 persen koperasi belum memiliki layanan farmasi, dan lebih dari 31 ribu koperasi belum ada toko sembako. Serta lebih dari 50 persen desa belum punya toko sarana produksi untuk mendukung pertanian dan usaha lokal.

Langkah ini merupakan strategi membangun ekonomi kerakyatan yang berdikari, inklusif, dan adil.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.