Jakarta – Presiden Prabowo Subianto segera mengumumkan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian. Pengumuman ini akan dilakukan setelah Prabowo merampungkan kunjungan kenegaraannya, demikian disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 23 September 2025.

Prasetyo menjelaskan, rancangan konsep ihwal Komisi Reformasi Kepolisian bentukan pemerintah itu sudah ada. Nantinya, tim tersebut akan diisi oleh sekitar sembilan orang dari berbagai elemen.

Ia menuturkan, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md akan bergabung ke dalam komisi tersebut. Selain itu, ada mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang masih dirahasiakan detailnya oleh Prasetyo.

Pengumuman komisi ini menunggu kepulangan Prabowo dari serangkaian agenda kenegaraan. Sebelumnya, pada 19 September, Prabowo melawat ke Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam forum internasional itu, Prabowo menjadi salah satu kepala negara yang berpidato. Ketua Umum Partai Gerindra ini mendapat urutan ketiga untuk berpidato di Sidang Umum ke-80 PBB pada Selasa, 23 September 2025.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Prabowo bakal melakukan kunjungan kenegaraan setelah menghadiri sidang PBB. Pada 24 September, Prabowo dijadwalkan melawat ke Kanada untuk bertemu dengan Perdana Menteri Kanada.

Kemudian, kepala pemerintahan juga akan melanjutkan kunjungan kenegaraan ke Belanda pada 26 September mendatang. Ia dijadwalkan bertemu dengan Raja dan Caretaker Perdana Menteri Belanda.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Research Institute, Usman Hamid, menilai wacana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian oleh pemerintah belum tampak memiliki konsep serta tujuan yang jelas. Pada Senin, 22 September 2025, ia mendorong pemerintah untuk bertindak serius dalam membenahi kebijakan dan kelembagaan institusi kepolisian dengan mengedepankan partisipasi masyarakat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.