
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan nilai deposit judi online sepanjang 2025 di Indonesia sebesar Rp 36 triliun. Jumlah ini turun dari tahun 2024 yang totalnya mencapai Rp 51 triliun.
Deputi Bidang Analisa dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan ada peningkatan tren deposit menggunakan QRIS. Layanan QRIS menjadi saluran deposit judi online terbesar sepanjang 2025.
“Terjadi pergeseran deposit yang dahulu banyak di rekening atau e-wallet, sekarang deposit banyak menggunakan QRIS,” kata Danang di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut Danang, transaksi menggunakan QRIS jauh lebih cepat dalam memindahkan dana dari satu akun ke akun lain. Menurut dia, dana deposit itu kemudian dialihkan ke kripto.
Danang mengatakan, para operator judi online saat ini sudah memisahkan antara rekening penampung deposit dengan penarikan dana. “Sekarang sudah dipisah antara rekening dan withdrawal melalui kripto. Ini menyulitkan penelusuran yang dilakukan PPAT maupun nanti penyidik,” ujar dia.
Annisa Febiola berkontribusi dalam artikel ini
Pilihan Editor: Kejanggalan Penanganan Kasus Judi Online di Yogyakarta











