Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan Sistem Deteksi Dini Transaksi Keuangan Mencurigakan (Detak) terkait penyalahgunaan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sistem ini diluncurkan pada Kamis (28/8/2025).

Sistem Detak MBG memungkinkan perbankan proaktif mendeteksi transaksi anomali yang berpotensi terkait penyalahgunaan dana program MBG. Selanjutnya, transaksi mencurigakan tersebut dapat dilaporkan ke PPATK sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) melalui aplikasi goAML.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan lembaganya akan menganalisis dan memeriksa laporan tersebut dengan kewenangan yang dimiliki. “Melalui langkah ini, diharapkan upaya deteksi penyalahgunaan anggaran dana program MBG dapat dilakukan secara dini, sistematis, dan efektif, sehingga potensi kerugian negara dapat diminimalkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, serta ibu menyusui.

“Oleh karena itu, sistem Detak MBG diluncurkan dengan tujuan untuk menjaga kredibilitas dan integritas program tersebut,” kata Ivan. Ia menyebut peluncuran sistem Detak MBG sebagai perwujudan amanat Prabowo agar pemerintah menjaga setiap rupiah uang rakyat.

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, menambahkan bahwa sistem Detak MBG adalah inisiatif untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Mengingat anggaran dan cakupan penerima manfaat yang besar, deteksi dini terhadap transaksi keuangan mencurigakan menjadi sangat penting. “Untuk mencegah penyalahgunaan dana, sekaligus mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono, menyatakan sistem Detak MBG selaras dengan program jangka pendek lembaga antirasuah. Program jangka pendek KPK adalah memastikan agar anggaran pemerintah tidak dikorupsi.

Sebelumnya, Prabowo mengumumkan kenaikan anggaran program MBG pada tahun 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 335 triliun akan dialokasikan untuk program prioritas tersebut. “Anggaran untuk MBG tahun 2026 kami alokasikan sebesar Rp 335 triliun,” ujar Prabowo saat membacakan nota keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/8/2025).

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.