Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama sejumlah kabupaten dan kota telah menyepakati penundaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI hingga Oktober 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi terbatas yang berlangsung di Istana Gubernur Sumatera Barat.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menyatakan bahwa penundaan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara KONI Sumbar dan pemerintah daerah. “Pelaksanaan Porprov akan disebar di beberapa kabupaten dan kota yang telah menyatakan kesiapan,” ujarnya, menekankan bahwa masing-masing daerah akan bertanggung jawab atas dukungan anggaran, termasuk pemerintah provinsi.
Menurut Vasko, kesiapan menjadi tuan rumah Porprov XVI ditandai dengan alokasi anggaran pelaksanaan yang telah disetujui dalam APBD masing-masing daerah. Ia juga menegaskan bahwa Porprov bukan hanya sekadar ajang kompetisi, melainkan juga sebagai wadah pembinaan atlet dan persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. “Porprov harus dimaknai sebagai investasi pembinaan atlet,” tegasnya. “Setelah sekian lama tertunda, insya Allah tahun ini dapat dilaksanakan. Kami berharap seluruh pihak memberikan dukungan optimal agar penyelenggaraannya berjalan sukses.”
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, mengonfirmasi bahwa pengunduran jadwal Porprov Sumatera Barat XVI menjadi Oktober 2026 disepakati oleh seluruh pimpinan daerah.
Ahmad Fadly menambahkan, seluruh kepala daerah yang hadir sepakat dan berkomitmen pada beberapa poin strategis, termasuk partisipasi bersama dan penetapan Kota Padang sebagai pusat penyelenggaraan, dengan dukungan dari beberapa kabupaten dan kota sebagai tuan rumah bersama.
Lebih lanjut, Ahmad Fadly menjelaskan bahwa pelaksanaan Porprov akan dimulai pada 2 Oktober 2026, dengan persyaratan bahwa atlet yang berpartisipasi harus berdomisili di kabupaten/kota masing-masing selama minimal dua tahun terakhir sebelum pelaksanaan. “Insya Allah Pemerintah Daerah Tanah Datar bersama para atlet siap mendukung penuh demi kesuksesannya,” pungkasnya.










