Jakarta – Polri mengakui kesulitan menangkap Fredy Pratama, gembong narkoba yang berstatus buronan internasional. Pergerakan Fredy yang kerap berpindah tempat menjadi kendala utama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mengejar Fredy. “Yang dikejar lari-lari. Pindah-pindah sana-sini,” ujarnya.

Polri telah menerbitkan red notice Interpol untuk memburu Fredy ke berbagai negara. Aparat memperketat pengawasan di seluruh jalur internasional.

Sempat muncul sorotan terkait hilangnya nama Fredy dari daftar red notice Interpol. Namun, Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, memastikan status buronan Fredy tetap berlaku.

Untung menjelaskan, red notice memiliki dua kategori: publikasi dan hanya untuk penegak hukum. Red notice Fredy masih aktif dan bisa diakses aparat lintas negara, meski tidak tampil di situs publik.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.