Jakarta – Pimpinan Pusat Perisai Syarikat Islam (PP PERISAI SI) menegaskan kembali dukungan terhadap struktur komando Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini diungkapkan di tengah potensi perubahan yang dapat mempengaruhi independensi dan kinerja kepolisian.
Pernyataan ini muncul setelah Rapat Kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan argumentasi mengenai pentingnya garis komando langsung kepada Presiden.
Ketua Umum PP PERISAI SI, Adhitya Yusma Perdana, pada Sabtu (31/1/2026), menyatakan bahwa dukungan ini didasarkan pada keyakinan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden adalah “mandat konstitusional yang paling ideal.” Ia menambahkan, “Struktur tersebut berperan sebagai benteng utama dalam menjaga profesionalisme kepolisian dari tarikan kepentingan sektoral maupun tekanan politik jangka pendek.”
Menurut Adhitya, dukungan PERISAI SI didasarkan pada kajian mendalam terhadap empat poin utama yang dipaparkan Kapolri dalam forum Komisi III DPR RI. Ia meyakini bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah “jaminan tertinggi bagi netralitas institusi,” dan perubahan struktur berpotensi menyeret kepolisian ke dalam kepentingan politik kementerian tertentu.
Adhitya juga menyoroti bahwa efektivitas operasional serta kecepatan pengambilan keputusan dalam menghadapi dinamika keamanan nasional hanya dapat terjaga apabila Polri memiliki jalur koordinasi langsung dengan Presiden. “Rantai komando yang tegas dan jelas dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal PP PERISAI SI, Muhammad Nur, menambahkan bahwa organisasi berkomitmen terhadap konstitusi negara. Ia menyatakan bahwa seluruh kader Perisai Syarikat Islam telah diarahkan untuk “mengawal sikap organisasi tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab.”
Muhammad Nur menegaskan bahwa pernyataan Ketua Umum merupakan sikap resmi organisasi yang bersifat instruktif. “Kemandirian Polri di bawah Presiden dipandang sebagai prinsip yang tidak dapat ditawar demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Kapolri terkait preferensi untuk menjadi petani dibanding menjabat sebagai Menteri Kepolisian, PP PERISAI SI menilai sikap tersebut sebagai “refleksi integritas yang patut diapresiasi.” Pernyataan tersebut dianggap mencerminkan komitmen moral pimpinan Polri dalam menjaga marwah institusi di atas kepentingan jabatan politik.
Adhitya Yusma Perdana menilai pernyataan tersebut sebagai “bentuk keberanian intelektual dan keteguhan prinsip.” Menurutnya, “Pilihan menjadi petani melambangkan kerendahan hati serta orientasi pengabdian sejati, yakni melayani rakyat dan menjaga keamanan nasional di bawah mandat Presiden tanpa terjebak pada prestise kekuasaan yang berpotensi mengganggu profesionalisme kepolisian.”
PERISAI SI berharap pemerintah dan parlemen tetap mempertahankan struktur organisasi Polri sebagaimana berlaku saat ini. Organisasi ini juga menyerukan agar arah kebijakan nasional lebih difokuskan pada penguatan kinerja Polri Presisi agar kepolisian tetap menjadi institusi yang kuat, mandiri, dan sepenuhnya berdedikasi kepada rakyat di bawah kepemimpinan nasional.












