Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meningkatkan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai standar pada kendaraan bermotor, menyusul keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan. Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, dilaksanakan pada Kamis (26/3/2026) malam oleh Timsus Bravo Polresta Padang, berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor.

Operasi tersebut, yang melibatkan 35 personel gabungan, dimulai pukul 23.00 WIB dengan fokus pada penekanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk potensi tawuran, balap liar, dan penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 22 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Honda Brio berwarna putih diamankan oleh petugas karena kedapatan melanggar aturan.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan, serta ketidaklengkapan surat-surat kendaraan sesuai standar yang berlaku.

Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nofiendri menjelaskan bahwa penertiban knalpot brong menjadi prioritas utama dalam operasi kali ini, mengingat banyaknya aduan dari masyarakat. “Malam ini kita melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan dengan knalpot bising,” ungkapnya.

Komandan Tim (Dantim) Timsus Bravo Ipda Eggy Saputra turut serta memimpin jalannya operasi penertiban tersebut.

Mayoritas pelanggar yang terjaring dalam operasi ini adalah kalangan remaja dan mahasiswa, yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Kota Padang, Tapanuli Selatan, Bangko, hingga Pekanbaru.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku balapan liar maupun pengguna knalpot brong,” tegasnya.

Kombes Pol Apri Wibowo juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak-anak mereka.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi adanya potensi tawuran atau aktivitas balapan liar di lingkungan sekitar.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.