Padang – Antisipasi lonjakan pengunjung di kawasan Pantai Padang saat malam Tahun Baru 2026 mendorong Polresta Padang untuk menerapkan rekayasa lalu lintas. Sistem satu arah atau one way akan diberlakukan di sepanjang jalur utama pantai, sebagai langkah strategis untuk mengurai potensi kemacetan.

Menurut keterangan dari Polresta Padang, rekayasa lalu lintas ini ditujukan untuk menjamin kelancaran arus kendaraan dan meningkatkan keamanan publik selama perayaan malam tahun baru di pusat keramaian Kota Padang.

“Untuk rekayasa lalu lintas malam tahun baru khusus kawasan Pantai Padang diterapkan sistem satu arah atau one way,” jelasnya.

Pemberlakuan sistem one way akan dimulai pada Rabu (31/12/2025), pukul 19.00 WIB, dan berakhir pada Kamis 1 Januari 2026, pukul 02.00 WIB. Jalur yang terdampak meliputi area dari depan Masjid Al Hakim hingga pool bus Perwakilan NPM Padang. Selama periode tersebut, akses masuk ke Pantai Padang hanya diperbolehkan melalui jalur depan Masjid Al Hakim.

Arus keluar dari kawasan wisata Pantai Padang akan dialihkan melalui persimpangan pool bus Perwakilan Bus NPM. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir penumpukan kendaraan dan mempermudah pengendalian lalu lintas saat puncak perayaan.

Untuk mendukung kelancaran pengamanan, Polresta Padang mengerahkan 450 personel gabungan yang akan disebar di sepanjang kawasan Pantai Padang dan titik-titik strategis.

“Setiap persimpangan atau gang di sepanjang kawasan Pantai Padang akan diberi pembatas,” ungkapnya.

Polresta Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan yang berencana merayakan malam Tahun Baru 2026 di Pantai Padang untuk mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti instruksi petugas di lapangan, dan merencanakan perjalanan dengan baik. Diharapkan, dengan kepatuhan semua pihak, perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.