Bukittinggi – Polresta Bukittinggi mengamankan pelaku yang diduga melakukan pembuangan bayi di sekitar Ngarai Sianok, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang. Penangkapan ini diumumkan oleh tim Jatanras Polresta Bukittinggi melalui akun media sosial mereka pada Sabtu (25/10/2025).

“Kami telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri,” tulis Jatanras dalam pengumumannya.

Dalam video yang diunggah, terlihat petugas kepolisian tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan pencarian terhadap bagian tubuh bayi yang belum ditemukan.

Sebelumnya, warga di RT 1/RW 1 Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, pada Sabtu (25/10/2025) pagi, digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan. Kondisi mayat bayi tersebut sangat memprihatinkan karena ditemukan dalam keadaan tubuh terpotong menjadi tiga bagian.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif maupun identitas pelaku pembunuhan bayi tersebut.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.