Solok – Polres Solok Kota tetap membuka layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Sabtu (13/9). Hal ini menyusul lonjakan pemohon dalam dua hari terakhir.
Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, memerintahkan jajaran Intelkam untuk tetap membuka layanan. Tujuannya, memenuhi kebutuhan SKCK sebagai syarat bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Kami perintahkan kepada jajaran Intelkam tetap buka Sabtu besok agar kebutuhan SKCK sebagai syarat bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat terlayani dengan baik,” ujar Kapolres.
Kebijakan membuka layanan di hari libur ini diharapkan dapat membantu masyarakat dengan optimal.
Layanan Unit SKCK Polres Solok Kota mengalami peningkatan signifikan pada Jumat (12/9).










