Sawahlunto – Polres Sawahlunto memberikan pelayanan ekstra hingga larut malam untuk membantu 868 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Langkah ini diambil untuk memperlancar proses pengurusan SKCK sebagai salah satu syarat penting bagi calon PPPK.

Kasat Intelkam Polres Sawahlunto, AKP Marwan, mengungkapkan bahwa pelayanan di Kantor Satintelkam diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB, bahkan petugas tetap melayani hingga menjelang subuh.

“Sejak Kamis (28/8), kami disibukkan dengan pengurusan SKCK calon PPPK,” kata AKP Marwan, Sabtu (13/9).

Polres Sawahlunto juga memberikan prioritas khusus kepada ibu hamil dan ibu menyusui dalam antrean pelayanan.

AKP Marwan menambahkan, berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) calon PPPK diperpanjang hingga 22 September 2025.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar tidak ada calon PPPK yang gagal melengkapi persyaratan, khususnya SKCK,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.