Painan – Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menciduk tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda dalam satu malam, Senin (10/11/2025).
Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar menjelaskan, penangkapan kasus narkoba ini dilakukan pada Senin (10/11/2025) malam di Kecamatan Bayang.
Lokasi pertama berada di Kampung Ambacang, Nagari Sawah Laweh, Bayang, sekitar pukul 23.00 WIB. Di sana, polisi mengamankan seorang sopir berinisial JR (31), warga Sawah Laweh.
“Di lokasi kedua, tepatnya di Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Bayang, petugas mengamankan RP (34), seorang petani, dan RS (36), seorang ibu rumah tangga,” ungkap Hardi.
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Pessel tentang dugaan transaksi narkoba di Kampung Ambacang, Nagari Sawah Laweh. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dengan pembelian terselubung kepada tersangka JR.
“Tersangka JR menerima pesanan petugas yang menyamar, kemudian tim langsung mengamankannya,” terang Hardi. Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan berada dalam penguasaannya.
“Setelah itu, tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka lainnya, RP dan RS, yang sedang berada di dalam kamar rumahnya di Kampung Lereng Bukit, Nagari Gurun Panjang, Bayang,” pungkasnya pada Senin (10/11/2025).











