Pesisir Selatan – Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial I (39) atas dugaan pencurian sepeda motor. Penangkapan berlangsung di Jalan Sutan Syahrir, Painan, pada Sabtu (6/9/2025).

Pria tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan pada 20 Oktober 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di area perladangan Bukit RCTI, Painan.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan tim bergerak cepat untuk melakukan penangkapan,” kata AKP Yogie.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah silver dengan nomor polisi BA 4382 GN.

“Barang bukti ini sesuai dengan laporan korban dan menjadi target operasi Jaran Langkisau 2025,” imbuh AKP Yogie.

AKP Yogie mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor.

“Jangan parkir sembarangan, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan ke polisi jika ada hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. Polres Pessel berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal dan rasa aman bagi masyarakat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.