Padang Pariaman – Polres Pesisir Selatan (Pessel) memperketat pengawasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap dua individu yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika jenis sabu. Operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan narkoba.
Pada hari Kamis, 27 Maret 2026, pihak berwenang mengumumkan penangkapan dua tersangka pengedar narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 24 paket sabu yang siap diedarkan.
Menurut sumber kepolisian, “Kami berhasil mengamankan 24 paket sabu dari tangan kedua pelaku.”
Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima polisi mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Setelah melakukan investigasi mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka di lokasi yang berbeda.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel untuk proses investigasi lebih lanjut. Pihak kepolisian sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata sumber tersebut.
Polres Pessel mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.











