Selatpanjang – Polres Kepulauan Meranti memprioritaskan penuntasan kasus narkoba yang mendominasi angka kriminalitas di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan dalam rilis akhir tahun yang diselenggarakan di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti pada Rabu (31/12/2025).

Rilis akhir tahun tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Kepulauan Meranti, Ketua DPRD, Kajari Kepulauan Meranti, Pejabat Penghubung Kodim 0303 Bengkalis, Ketua LAMR, dan sejumlah tokoh masyarakat. Acara diawali dengan pemutaran video rangkuman kegiatan Polres Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Polres Kepulauan Meranti mencatat 51 kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang tahun. Jumlah ini mendominasi dibandingkan kasus kriminalitas lainnya. Barang bukti yang disita meliputi 32,674 kilogram sabu, 221,5 butir ekstasi, 1.144 buah catride sabu cair, 498 buah happy water, dan 207 butir happy five.

Selain narkoba, Polres Kepulauan Meranti juga menangani berbagai kasus lain, termasuk 21 kasus pencurian dengan pemberatan, 15 kasus persetubuhan terhadap anak, 10 kasus penganiayaan, 7 kasus kejahatan perlindungan anak, 7 kasus penipuan, 6 kasus pencurian, 4 kasus kebakaran hutan dan lahan, 4 kasus kecelakaan lalu lintas, 7 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 4 kasus penggelapan, 4 kasus illegal logging, 2 kasus pengancaman, 1 kasus perampasan, dan 1 kasus kejahatan pornografi.

Kasus-kasus lain yang ditangani meliputi perkawinan, pencemaran nama baik, pembunuhan, pengeroyokan, karantina, judi, UU ITE, curanmor, kejahatan peradilan anak, curas, cabul, perdagangan manusia, pemalsuan, dan perlindungan pekerja migran, masing-masing satu kasus.

“Kasus narkoba tertinggi. Bahkan sejak Polres Kepulauan Meranti berdiri, kasus narkoba jadi yang terbanyak pengungkapan,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti. Ia menambahkan, upaya pencegahan telah dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, namun pengawasan orang tua juga perlu dioptimalkan.

Kapolres juga menjelaskan bahwa dari 160 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025, tingkat penyelesaian mencapai 87,5 persen. Sisanya akan terus diproses dan dituntaskan pada tahun berikutnya. “Penanganan kasus yang belum selesai masih terus berjalan dan akan dituntaskan tahun 2026,” tegasnya.

Rilis akhir tahun ini, menurut Kapolres, merupakan wujud transparansi dan evaluasi kepolisian dalam membangun kepercayaan publik. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan panggilan Polisi 110. “Jika masyarakat ada kendala, tidak hanya soal tindak pidana atau gangguan khantibmas, tetapi juga persoalan lain akan tetap direspon. Polisi akan merespon dan mendatangi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” katanya.

Bupati Kepulauan Meranti mengapresiasi kinerja Polres Kepulauan Meranti, terutama dalam pengungkapan kasus narkoba. “Patut kita apreasiasi kasus narkoba, penyelesaian konflik sosial dan pengungkapan kasus lainnya,” ujarnya. Ia menambahkan, keamanan merupakan fondasi pembangunan, investasi, dan ekonomi, serta mendorong Polres Meranti untuk terus meningkatkan pelayanan keamanan.

Bupati juga berharap Polres Meranti dapat memberikan pelayanan prima, bersikap ramah, dan tidak berbelit, serta menghindari tindakan arogan dan pungutan liar.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.