Selatpanjang – Polres Kepulauan Meranti tengah berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang menunjukkan peningkatan signifikan, khususnya di kalangan anak-anak dan perempuan. Data dari Polres Kepulauan Meranti pada tahun 2025 mencatat kasus narkotika sebagai yang tertinggi di wilayah tersebut, termasuk keterlibatan kelompok usia muda dan kaum perempuan.

Menanggapi situasi ini, Polres Kepulauan Meranti mengintensifkan peran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) dalam upaya pencegahan dan sosialisasi. “Untuk mengatasi tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Meranti, kita masih melakukan upaya pencegahan dengan mensosialisasikan bahaya narkoba ke sekolah dan komunitas tertentu,” ungkap Aldi Alfa Faroqqi pada akhir tahun lalu saat rilis kasus 2025.

Pencegahan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Namun, sinergi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) belum terwujud karena belum adanya BNK di Kepulauan Meranti. Kondisi ini menghambat optimalisasi pencegahan melalui BNK dan upaya rehabilitasi bagi korban narkoba di wilayah tersebut.

Muhammad Iqbalul Fikri menjelaskan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan BNK Pelalawan untuk opsi pemulihan rehabilitasi narkoba. “BNK Kepulauan Meranti belum ada, jadi untuk kerjasama rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba kita melakukannya dengan BNK Pelalawan,” terangnya. Selain penindakan, sosialisasi tentang bahaya narkoba juga rutin dilakukan sebagai langkah preventif. “Kita juga terus melakukan pencegahan dengan bekerjasama dengan sekolah dan lembaga lain. Sehingga pengguna narkoba semakin menurun,” imbuhnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.