Dharmasraya – Polres Dharmasraya menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Operasi yang berlangsung selama lebih dari dua pekan ini, tepatnya dari 12 hingga 28 Februari 2026, berhasil menjaring ratusan botol minuman keras ilegal, sejumlah narkotika, serta beberapa pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Dalam keterangan pers yang digelar di Markas Polres Dharmasraya pada Senin (2/3/2026), Kapolres Dharmasraya Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyampaikan rincian hasil operasi tersebut. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, Kepala Dinas Perhubungan Catur Eby, serta perwakilan dari berbagai media yang tergabung dalam Mitra Kamtibmas Kabupaten Dharmasraya.
Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menjelaskan bahwa Operasi Pekat merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat Polres. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di tengah masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan. “Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang dan selama Ramadan,” ujarnya. “Operasi menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat.”
Operasi gabungan ini melibatkan 138 personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, serta organisasi kemasyarakatan. Target operasi meliputi berbagai aktivitas ilegal, mulai dari praktik judi online (slot), peredaran minuman keras (miras), prostitusi, tindak pidana narkotika, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebelum melakukan penindakan, kepolisian telah melakukan sosialisasi terkait jam operasional tempat usaha dan imbauan penutupan tempat hiburan selama Ramadan.
Patroli gabungan menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat aktivitas penyakit masyarakat, termasuk warung remang-remang, hotel, dan lokasi permainan yang dicurigai sebagai tempat perjudian.










