Jakarta – Kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih melibatkan tiga klaster pelaku. Klaster tersebut terdiri dari pengintai korban, penculik, dan eksekutor.

Informasi ini diungkapkan oleh Adrianus Agal, penasihat hukum empat tersangka penculikan berinisial AT, RS, RH, dan RW. Menurutnya, masing-masing klaster memiliki peran berbeda, namun dengan tujuan yang sama, yaitu menculik korban Mohamad Ilham Pradipta.

“Ada tiga klaster dalam peristiwa pidana ini. Klaster pengintai, klaster penjemputan paksa, dan klaster eksekutor,” ujar Adrianus. Ia menambahkan bahwa pihaknya terputus informasinya di klaster pengintai dan eksekutor.

Adrianus memastikan bahwa empat tersangka yang didampinginya hanya berperan sebagai tim penculik dan tidak terlibat dalam pembunuhan Ilham. Ia menegaskan kliennya tidak terlibat dalam eksekusi.

“Mereka tidak mengeksekusi. Ada tiga klaster: pengintai, penjemput paksa, dan eksekutor. Dari data yang kami temukan, ada dugaan oknum yang melakukan eksekusi,” jelasnya.

Meski demikian, Adrianus mengakui kesalahan kliennya dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia menyebut para pelaku nekat menculik korban karena tergiur iming-iming uang akibat tekanan ekonomi.

“Kalau mereka tahu pekerjaan ini akan mengakibatkan kematian, saya yakin mereka akan menolak,” katanya.

Para tersangka menculik korban dari parkiran pusat perbelanjaan di Jakarta Timur pada Rabu (20/8). Korban ditemukan tewas di Bekasi, Jawa Barat, sehari kemudian (21/8).

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.