Pesisir Selatan – Polisi menangkap tiga pria terkait dugaan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sutera. Penangkapan berlangsung sejak Selasa (30/9/2025) sore hingga Rabu (1/10/2025) dini hari.

Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam. Sepeda motor tersebut hilang pada Minggu (7/9/2025) di Kampung Pasar Taratak.

“Kami melakukan upaya paksa penangkapan berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” kata Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik.

Polisi mengidentifikasi ketiga pelaku sebagai FMA (25), MRB (22), dan AS (29). Saat ini, mereka diamankan di Mapolsek Sutera untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor curian sebagai barang bukti. Penyidik sedang menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ketiga pelaku sudah ditahan dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Manik.

Polisi meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pesisir Selatan. Masyarakat diimbau untuk selalu mengamankan kendaraannya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.