Bukittinggi – Aksi pemerasan yang meresahkan petugas parkir di kawasan Pasar Ateh, Bukittinggi, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Bukittinggi dengan menangkap seorang preman bertato berinisial C (42), Sabtu (1/11/2025).
Pelaku yang diketahui kerap melakukan pemerasan terhadap petugas parkir ini ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB, sesaat setelah menerima uang hasil pemerasan.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Anidar membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih kita dalami kasusnya,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil pemerasan dari dua orang petugas parkir berinisial T dan A. Modus yang dilakukan C adalah meminta uang secara paksa dengan nominal bervariasi, bahkan mencapai Rp 300 ribu per hari pada akhir pekan.
Menurut informasi yang dihimpun, C merupakan mantan pegawai kontrak di Pemko Bukittinggi yang dirumahkan. Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pemerasan tersebut.










