Pesisir Selatan – Polisi menangkap seorang pria berinisial VA (23) atas dugaan pencurian dengan pemberatan. Penangkapan terjadi di Sutera pada Jumat (15/8/2025) malam.
VA diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Kampung Pulau Lansano pada Kamis (26/6/2025) dini hari.
Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik, menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Manik, Minggu (17/8/2025). Ia juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang membantu penangkapan ini.
Saat ini, VA ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi tengah melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).










