Pesisir Selatan – Polisi menangkap seorang pria berinisial VA (23) atas dugaan pencurian dengan pemberatan. Penangkapan terjadi di Sutera pada Jumat (15/8/2025) malam.

VA diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Kampung Pulau Lansano pada Kamis (26/6/2025) dini hari.

Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik, menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Manik, Minggu (17/8/2025). Ia juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang membantu penangkapan ini.

Saat ini, VA ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi tengah melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.