Painan – Misteri mobil Daihatsu Xenia BM 1165 QL yang ditemukan terparkir di pinggir Jalan Kampung Harapan Jaya, Nagari Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, akhirnya terkuak. Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengungkap bahwa kendaraan tersebut terkait dengan kasus pencurian kabel.
Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma mengatakan, mobil tersebut berkaitan dengan tiga tersangka pencurian kabel di Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau, Kecamatan BAB Tapan, pada Rabu (19/11/2025).
AKP Dedy Arma menjelaskan, ketiga tersangka yang telah diringkus berinisial AS (27), MZ (37), dan RJ (32). Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek BAB Tapan.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika seorang pemuda melihat kejanggalan berupa cahaya senter di sekitar tower telekomunikasi. Kecurigaan mendorongnya mendekat dan mendapati para tersangka sedang melakukan pembongkaran peralatan. “Melihat kondisi itu, saksi langsung memanggil warga dan melapor ke polisi. Para tersangka sempat kabur ke arah belakang tower, namun berhasil dikejar,” jelasnya.
Petugas berhasil mengamankan AS dan MZ sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara RJ yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap pada pukul 14.30 WIB.
Dua tersangka lain yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut berhasil melarikan diri ke wilayah Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan mobil Daihatsu Xenia BM 1165 QL yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
“Barang bukti yang disita antara lain sekitar 10 kilogram kabel tembaga, tiga unit gunting besi, satu unit kuku kambing, serta sejumlah peralatan lainnya,” terang AKP Dedy Arma, Jumat (19/11/2025).











