Painan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan serangkaian pencurian aset UPTD Balai Perikanan Air Laut dan Payau (BPBALP) di Sei Nipah, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai. Penangkapan dilakukan terkait laporan kehilangan yang diajukan pada 24 September 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, membenarkan penangkapan terduga pelaku. Tersangka yang diketahui berinisial DA alias Egi (33), beralamat di Jawa Gadut RT3/1 Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
“Tersangka berhasil diamankan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” ungkapnya pada Sabtu (18/10/2025).
AKP Yogie menjelaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi Sikat Singgalang 2025, berdasarkan laporan korban bernama Lastri Mulyanti. “Pelaku diduga kuat melakukan pencurian berulang terhadap barang inventaris milik UPTD BPBALP sesuai Laporan Polisi : LP/B/124/IX/2025/SPKT/Polres Pessel/Polda Sumbar, tanggal 24 September 2025,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang berprofesi sebagai karyawan honorer, diketahui telah beberapa kali mencuri berbagai peralatan kantor milik UPTD BPBALP, di antaranya pompa hisap air laut merk Ebara (keong), mesin dinamo merk Bronze, dan dinamo pemutar keong. Akibatnya, korban atas nama Lastri Mulyanti (51), seorang ASN, mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp103 juta. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual pelaku ke pengepul barang rongsokan di Painan dan Kota Padang.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna oranye bernopol BA 5324 QW, dua stel baju anak-anak, sepasang sepatu, sepasang sandal, dua buah kunci pas, serta satu mesin gerinda yang diduga digunakan dalam aksinya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pessel. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar AKP Yogie.











