BATUSANGKAR – Polisi menangkap AS (29), seorang pria yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah warung. Penangkapan berlangsung pada Senin (23/9) dini hari.

AS, yang merupakan warga Bukik Gombak, Kecamatan Lima Kaum, diduga membobol warung tersebut. Ia mencuri sejumlah barang dagangan.

Lima tabung gas 3 kg, satu karung bawang (30 kg), dan beberapa minuman kemasan menjadi barang bukti yang diamankan polisi.

Kasus ini terungkap setelah pemilik warung melaporkan kehilangan barang dagangannya. Korban mendapati pintu dapur terbuka dan dinding seng dalam kondisi robek.

Polisi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan AS beserta sebagian barang bukti curian.

“Saat ini terduga telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata pihak kepolisian dalam keterangannya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha rumahan agar memperketat keamanan tempat usaha.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.