Bukittinggi – Seorang ibu muda berinisial Ica (21) ditangkap polisi atas dugaan membuang jasad bayinya. Jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong di pinggir ngarai.

Penangkapan Ica dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) di rumahnya, Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang.

Ica mengaku melahirkan bayi perempuan itu di toilet rumahnya pada Kamis (23/10/2025). Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.

Diduga karena malu dan panik, Ica menyiram bayinya hingga meninggal dunia. Jasad bayi kemudian dibuang ke pinggir ngarai.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh bayi yang dibawa anjing. Polisi menemukan beberapa bagian tubuh bayi di sekitar lereng ngarai.

“Kami curiga karena kondisi fisiknya seperti baru melahirkan. Setelah diperiksa, ternyata benar,” kata seorang petugas kepolisian.

Polisi masih menyelidiki penyebab tubuh bayi terpotong. Motif pelaku diduga karena malu dan panik.

Tersangka kini ditahan di Polresta Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mencari sisa bagian tubuh bayi di sekitar lokasi.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.