Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menggelar rekonstruksi kasus seorang ibu yang tega membunuh bayinya di Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang (BCKR). Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian, sebuah rumah di pinggir Ngarai Sianok, RT 002/RW 002, menyedot perhatian warga.

Pantauan di lokasi, Selasa (18/11/2025), pelaku tiba sekitar pukul 10.10 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Tersangka L (21), mengenakan rompi tahanan berwarna kuning dan masker.

Setibanya di lokasi rekonstruksi, L terus menangis dan ditenangkan oleh Polwan. Proses rekonstruksi terus berlangsung hingga pukul 10.30 WIB.

Kasus pembunuhan bayi ini terjadi pada Kamis (23/10/2025), di mana L tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya ke Ngarai Sianok. Bayi yang baru dilahirkan tersebut ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terpotong. Polisi berhasil menangkap L pada Sabtu (25/10/2025).

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.