Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri, L (21), di Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Selasa (18/11/2025). Rekonstruksi yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini, menarik perhatian warga sekitar.

Pantauan di lokasi, rekonstruksi yang digelar di rumah tersangka di RT 002/RW 002, tepat di sebelah Ngarai Sianok, memperlihatkan 24 adegan. Adegan-adegan tersebut meliputi penemuan mayat bayi di Ngarai Sianok, proses tersangka melahirkan di toilet, hingga memotong ari-ari bayi. Adegan terakhir menunjukkan tersangka memasukkan bayinya ke dalam kantong plastik, berjalan ke samping rumah, dan melemparkannya ke Ngarai Sianok yang dipenuhi tumpukan sampah.

Aksi tak manusiawi ini membuat warga yang menyaksikan geleng-geleng kepala. Beberapa warga bahkan tampak emosi melihat kekejaman pelaku.

PLT Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini menggambarkan kejadian pembuangan bayi yang terjadi pada Kamis (23/10/2025) silam. Bayi berjenis kelamin perempuan, hasil hubungan gelap itu, ditemukan dalam kondisi terpotong tiga dan tersangka ditangkap dua hari kemudian.

“Ada 5 atau 6 adegan yang tidak sesuai dengan keterangan atau pemeriksaan awal tersangka, jadi kita susun dan cocokkan kembali,” ujar Anidar pada Selasa (18/11/2025).

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.