Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri, L (21), di Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Selasa (18/11/2025). Rekonstruksi yang berlangsung di rumah tersangka di RT 002/RW 002, tepat di sebelah Ngarai Sianok, itu menarik perhatian warga sekitar.

Selama lebih dari dua jam, sejumlah adegan diperagakan, mulai dari penemuan mayat bayi di Ngarai Sianok, proses persalinan tersangka di toilet, hingga pemotongan ari-ari bayi. Adegan terakhir memperlihatkan tersangka memasukkan bayinya ke dalam kantong plastik sebelum membuangnya ke Ngarai Sianok yang dipenuhi tumpukan sampah. Aksi tidak manusiawi ini membuat warga yang menyaksikan geleng-geleng kepala, bahkan ada yang emosi melihat kekejaman pelaku.

Rekonstruksi ini menggambarkan peristiwa pembuangan bayi yang terjadi pada Kamis (23/10/2025) silam. Bayi perempuan hasil hubungan gelap itu ditemukan dalam kondisi terpotong tiga, dan tersangka ditangkap dua hari kemudian.

PLT Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, menjelaskan bahwa rekonstruksi menampilkan 24 adegan. “Ada 5 atau 6 adegan yang tidak sesuai dengan keterangan atau pemeriksaan awal tersangka, jadi kita susun dan cocokkan kembali,” ujarnya pada Selasa (18/11/2025).

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.