Painan – Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil meringkus seorang mahasiswa asal Kota Dumai, Riau, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian motor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, membenarkan penangkapan DPG alias Deni (25), warga Jalan Anggrek No.19 RT 6/0, Dumai Kota Dumai tersebut. “Tersangka ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan usai mencuri sepeda motor milik korban dengan alasan meminjam,” ungkap AKP Yogie Biantoro, Jumat (27/6/2025).
AKP Yogie menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, saat pelaku yang baru tiba dari Dumai dengan mobil travel, singgah di sebuah warung di kawasan Sago. Di sana, pelaku meminjam sepeda motor milik korban, M. Dani Hensyah Putra (23), dengan alasan membeli rokok.
Namun, setelah membawa kabur motor tersebut, pelaku tidak kembali. “Korban curiga karena warung tempat mereka duduk sebenarnya sudah menjual rokok,” terang AKP Yogie. Korban kemudian meminjam motor pemilik warung dan mengejar pelaku ke arah Padang.
Sekitar pukul 04.30 WIB, korban menemukan pelaku di kawasan Pasar Barung-Barung Belantai, Koto XI Tarusan. Namun, sepeda motor korban, merek Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi BA 3494 GT, ditemukan dalam kondisi rusak karena beberapa bagian bodinya sudah dicopot.
“Pelaku mengaku mencopot dan membuang bodi motor di pinggir jalan dekat SPBU Kapuh, Tarusan, untuk menghilangkan jejak dan menyamarkan ciri kendaraan,” jelasnya.
Setelah diamankan, pelaku diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Nagari Sago, Kanit Reskrim Polsek IV Jurai, dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel. “Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit I Resum Satreskrim Polres Pessel. Ia dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP,” pungkas AKP Yogie pada Jumat (27/6/2025). “Tim masih terus mendalami kasus ini,” tutupnya.











