Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menuntaskan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) terkait kasus pengeroyokan dua “mata elang” (debt collector) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang berujung pada kematian. Dua polisi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara empat lainnya dimutasi dan didemosi selama lima tahun.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Erdi Chaniago, menjelaskan bahwa dua personel yang dipecat adalah Brigadir IAM dan Brigadir Dua (Bripda) AMZ. Sementara itu, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA menerima sanksi mutasi dan demosi.
Sidang KKEP mengungkap bahwa keempat personel yang dimutasi dan didemosi hanya mengikuti ajakan dari senior mereka. “Keempatnya hanya mengikuti ajakan senior untuk menolong Bripda AMZ,” ujar Erdi di Mabes Polri, Rabu (17/12/2025).
Kejadian bermula ketika dua debt collector memberhentikan AMZ, yang merupakan pemilik motor Nmax berwarna hitam. AMZ kemudian meminta bantuan IAM, yang selanjutnya mengajak empat rekannya ke lokasi kejadian di seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Keenam polisi yang terlibat pengeroyokan tersebut telah mengajukan banding atas putusan sidang KKEP, baik yang dipecat maupun yang didemosi.
Sidang KKEP berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 19.45 WIB dan dibagi menjadi tiga ruangan yang dipimpin oleh Kepala Biro Pengawasan Profesi, Brigadir Jenderal Agus Wijayanto.
Selain sanksi etik, keenamnya juga telah menjalani proses pidana. Polda Metro Jaya telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus ini.
Akibat pengeroyokan tersebut, kedua “mata elang” yang sedang menagih utang meninggal dunia. Satu orang tewas di lokasi kejadian, sementara satu orang lainnya meninggal di rumah sakit.
Menurut keterangan saksi mata, peristiwa itu terjadi ketika kedua debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan seberang Kalibata sekitar pukul 15.30 WIB. Tidak lama setelah sepeda motor dihentikan, sejumlah orang dari sebuah mobil turun dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.











