Bukittinggi – Polresta Bukittinggi menggelar reka ulang kasus pembunuhan bayi yang ditemukan terpotong di Ngarai Sianok. Reka ulang dilakukan pada Selasa (18/11).

Tersangka utama, Ica (21), memeragakan 24 adegan dalam reka ulang tersebut. Adegan meliputi proses melahirkan hingga pembuangan jasad bayi ke jurang.

Polisi menemukan perbedaan antara keterangan awal tersangka dengan adegan yang diperagakan. Hal ini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.

“Tujuannya adalah untuk memperjelas peristiwa tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Anidar. Reka ulang ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta lapangan.

Misteri penyebab bayi terpotong masih belum terungkap dalam reka ulang. Polisi terus mendalami kasus ini.

Penasihat hukum tersangka menyatakan kliennya kooperatif. Namun, mereka menyangsikan beberapa aspek dalam reka ulang.

Reka ulang ini diharapkan menjadi langkah akhir penyidikan. Selanjutnya, polisi akan melimpahkan kasus ke pengadilan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.