Jakarta Utara – Hingga saat ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara belum menangkap satu pun terduga pelaku penjarahan rumah Ahmad Sahroni, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR. Penjarahan terjadi pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, saat massa mendatangi kediamannya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Hingga saat ini belum ada yang diamankan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin, 1 September 2025.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Rumah Ahmad Sahroni terletak di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebelumnya, sejumlah warga terlihat memasuki rumah mantan Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut dan menjarah barang-barang di dalamnya.

Warga secara bergantian mengangkut berbagai barang, mulai dari kasur, bantal, kulkas, mesin cuci, lemari, hingga perabot rumah tangga lainnya. Massa juga mengambil barang berharga seperti jam tangan mewah, simulator, tas, hingga ikat pinggang bermerek terkenal. Surat-surat penting seperti kartu keluarga dan ijazah juga turut dijarah.

Mobil Lexus milik Ahmad Sahroni juga menjadi sasaran amukan massa. Mereka merusak mobil berwarna hitam tersebut, meninggalkan pecahan kaca berserakan di sekitar garasi rumah.

Sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat berjaga di sekitar lokasi kejadian. Menjelang malam, mereka membubarkan massa dan mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran. “Sudah maghrib, ayo salat dulu,” ujar seorang personel TNI.

Pihak TNI juga meminta warga untuk tidak membakar rumah Sahroni karena berada di tengah permukiman padat penduduk. “Jangan ada bakar-bakar ya, jangan,” tegasnya.

Ahmad Sahroni sebelumnya menjadi perbincangan publik setelah menanggapi wacana pembubaran lembaga legislatif. Ia menyebut kritik yang meminta pembubaran DPR sebagai sesuatu yang berlebihan dan bahkan melabeli pihak yang menggaungkan wacana tersebut sebagai “orang tolol.”

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai anggota DPR Fraksi NasDem per 1 September 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, dalam keterangan tertulis pada Ahad, 30 Agustus 2025.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.