Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39).

Arya ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Puan mendorong agar proses penyelidikan dan penyidikan ditindaklanjuti hingga tuntas.

Desakan ini disampaikan usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Selasa (5/7/2025).

Misteri kematian Arya Daru Pangayunan masih belum terungkap.

Arya ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut pada Selasa (8/7).

Rekaman CCTV menunjukkan aktivitas Arya pada malam sebelum kematiannya.

Arya terlihat masuk ke kamar kos pada Senin (7/6) pukul 23.23 WIB, lalu keluar membawa kantong kresek hitam dan kembali dengan tangan kosong.

Penjaga kos melakukan pengecekan pertama pada pukul 00.27 WIB dan pengecekan kedua pada pukul 05.26 WIB.

Pada pukul 07.37 WIB, penjaga kos bersama seorang pria membuka paksa jendela kamar Arya karena tidak ada kabar.

Jenazah Arya kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 08.00 WIB.

Polisi masih mendalami penyebab kematian Arya Daru dan menargetkan waktu seminggu.

Penyidik Polda Metro Jaya juga mempelajari bukti forensik dari CCTV, hasil autopsi, dan data digital.

Puan meminta pihak berwajib mengungkap pelaku jika diplomat muda tersebut dibunuh.

“Proses tersebut kan butuh waktu tapi ditindaklanjuti sampai di tahap siapa yang memang jadi pelakunya,” tegas Puan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.