Lengayang – Aparat kepolisian Sektor Lengayang berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang selama ini menghantui warga Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Dua orang tersangka, dengan inisial N (39) dan YY (58), kini ditahan dan menghadapi proses hukum atas tindakan mereka.
Kasus ini terungkap berkat serangkaian interogasi intensif yang dilakukan oleh penyidik Polsek Lengayang pada hari Kamis (5/2/2026). Kedua tersangka, yang sebelumnya sudah berada di Rutan Polres Pesisir Selatan karena kasus lain, akhirnya mengakui perbuatan mereka yang telah berlangsung sejak penghujung tahun 2025.
Menurut informasi yang dihimpun, kedua pelaku menjalankan aksinya di empat lokasi berbeda yang berada dalam wilayah hukum Polsek Lengayang. “Dalam pemeriksaan, kedua pelaku secara kooperatif mengakui perbuatannya dan membeberkan satu per satu lokasi pencurian yang mereka lakukan,” ujar sumber dari kepolisian. Wilayah operasi mereka mencakup Daratan Merantiah, Solok Padi-Padi, hingga area sekitar rumah ibadah di Lakitan.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam. Kendaraan yang berhasil disita terdiri dari dua unit Honda Vario, satu unit Honda Beat, dan satu unit Honda Revo. Seluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Lengayang untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disambut dengan rasa syukur oleh masyarakat, terutama warga Kenagarian Lakitan Induk dan Lakitan Utara, yang selama ini hidup dalam kecemasan akibat maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pihak Kepolisian Sektor Lengayang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana pencurian yang masuk. “Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan memulihkan kepercayaan publik,” kata Kapolsek Lengayang.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya. Disarankan untuk menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna mengurangi risiko terjadinya tindak kejahatan. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Lengayang dapat kembali pulih dan kondusif.











