Cilegon – Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan Muhammad Axel Herman Miller (9), putra dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman. Penangkapan ini dilakukan dua minggu setelah peristiwa tragis tersebut terjadi.

Pelaku berinisial HA (30) ditangkap pada Jumat (2/1) sore oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. HA, yang merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diamankan tanpa perlawanan di lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan Muhammad Axel dan menyatakan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Markas Polres Cilegon. “Alhamdulillah (pelaku tertangkap),” ujar Dian, Jumat (2/1) malam.

Meski demikian, Dian Setyawan belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas lengkap, kronologis penangkapan, maupun motif pelaku membunuh anak politisi PKS tersebut. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dan akan menyampaikannya dalam ekspose resmi.

Sebelumnya, Muhammad Axel Miller ditemukan tewas di rumahnya yang berlokasi di Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon pada Selasa (16/12) lalu. Korban ditemukan dengan luka parah di sekujur tubuhnya.

Ia pertama kali ditemukan bersimbah darah di dalam rumah oleh kakaknya yang berinisial D, berusia 11 tahun. D yang panik segera menghubungi ayahnya, Maman, sambil berteriak meminta pertolongan.

Mendengar kabar tersebut, Maman langsung bergegas pulang dari tempat kerjanya di wilayah Ciwandan, menempuh jarak sekitar 10 kilometer. Setibanya di rumah, Maman terkejut melihat anak bungsunya dalam kondisi tengkurap dengan luka serius disertai pendarahan hebat. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.