Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengumumkan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik melalui relokasi fasilitas pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Mulai Senin, 19 Januari 2026, masyarakat akan dilayani di gedung baru yang berlokasi di Jalan Rokan Nomor 6–5, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, tepat di belakang Kantor Samsat Padang.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, pemindahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Pemindahan gedung pelayanan BPKB dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Gedung pelayanan BPKB yang baru ini diklaim sebagai yang pertama di Sumatera Barat yang dibangun sesuai standar pelayanan publik. Masyarakat diimbau untuk mengurus seluruh keperluan administrasi BPKB di lokasi yang baru. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, serta pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Sejalan dengan perkembangan digitalisasi, gedung pelayanan BPKB Polda Sumbar telah dilengkapi dengan sistem antrean FIFO (First In First Out) yang mengatur alur pelayanan secara otomatis sesuai jenis layanan yang dibutuhkan. Seluruh proses permohonan pendaftaran dan registrasi kendaraan bermotor kini menggunakan sistem elektronik atau electronic book, sehingga tidak lagi dilakukan secara manual dan seluruh data diproses secara digital.

Untuk pelayanan cek fisik kendaraan, sistem yang digunakan juga telah berbasis digital tanpa gesek manual. Meskipun demikian, Polda Sumbar tetap menyediakan loket cek fisik manual untuk mengantisipasi kendaraan lama yang mengalami kendala pada nomor rangka atau nomor mesin.

Gedung pelayanan BPKB yang baru ini juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti layanan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia, ruang menyusui, area bermain anak, pojok baca, ruang tunggu dan antrean yang nyaman, area parkir luas, mushala, serta toilet.

Dengan adanya gedung baru ini, proses penerbitan BPKB diharapkan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai standar pelayanan. Ke depan, pelayanan BPKB Polda Sumbar ditargetkan menjadi layanan berbasis digital yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Sumatera Barat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.