Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap sembilan orang terkait dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang.
Penangkapan dilakukan setelah insiden yang terjadi di Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (27/7/2025) sore.
Wakapolda Sumbar, Brigadir Jenderal Solihin, menyatakan penangkapan berdasarkan pengembangan kasus dan video perusakan yang viral.
“Sembilan orang ini kami amankan berdasarkan bukti-bukti yang ada di video,” ujar Solihin, Senin (28/7/2025).
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Solihin mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menghindari tindakan anarkis. “Jangan gegabah, jangan mudah melakukan tindakan anarkis,” tegasnya.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah orang merusak jendela kaca dan pagar kayu rumah doa dengan balok.
Saat kejadian, para ibu berusaha menyelamatkan anak-anak yang histeris. Dua anak dilaporkan mengalami luka-luka dan memar.
Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, menjelaskan penyerangan dipicu kesalahpahaman. Warga mengira rumah doa tersebut adalah gereja.
Fizlan menegaskan, tempat tersebut merupakan rumah doa untuk anak-anak Kristen yang mengikuti sekolah minggu dan pendidikan agama.
“Jadi ini merupakan rumah doa, untuk anak-anak mengikuti pembelajaran agama,” jelasnya.
Rumah doa ini telah beroperasi selama tiga bulan terakhir dan memiliki izin dari Kementerian Agama. Sebagian warga dan RT setempat juga mengetahui bahwa tempat tersebut adalah rumah doa, bukan gereja.
Fizlan menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada polisi untuk mengungkap kemungkinan adanya provokasi.












