Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) pada 24 Juni 2025 melakukan mutasi terhadap tiga kepala kepolisian resor (kapolres) serta sejumlah pejabat utama. Pergeseran posisi ini tercantum dalam beberapa surat telegram yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri.
Kapolresta Bukittinggi, Yessi Kurniati, kini menempati posisi Dirpamobvit Polda Sumbar, dan jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Rully Indra Wijayanto. Dengan promosi ini, Rully Indra Wijayanto akan naik pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi. Sementara itu, posisi Wakapolresta Padang yang kosong setelah ditinggalkan Rully Indra Wijayanto akan diisi oleh Faidil Zikri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Halmahera Utara.
Kapolres Kota Solok, Abdus Sukur Felani, dimutasi sebagai Wadirresnarkoba Polda Sumbar. Posisi tersebut kini dijabat oleh Mas’ud Ahmad, yang sebelumnya bertugas sebagai Kabag Watpers Polda Sumbar. Selanjutnya, Kapolres Sijunjung, Andre Anas, dipindahkan menjadi Wadirintelkam Polda Banten, dan posisi ini digantikan oleh Willian.
Selain ketiga kapolres tersebut, beberapa pejabat utama Polda Sumbar juga mengalami pergeseran. Ardian Indra Nurita, yang sebelumnya menjabat Dirpamobvit, kini bertugas sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK II Baharkam Polri. Karo Ops Polda Sumbar, Djadjuli, dimutasi sebagai Kabag SDM Rorenminops Korbrimob Polri, dan jabatan Karo Ops Polda Sumbar selanjutnya akan diemban oleh M Erwin.
Joni Afrizal, Dansat Brimob Polda Sumbar, dipindahkan sebagai Karo Ops Polda NTT, dan jabatannya akan diisi oleh Lukmas Sayfri Dandel Malik. Noortjahyo, Kabid TIK Polda Sumbar, dimutasi ke Irwasum Polri sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II, dengan Petrus Canisius Setyasto sebagai penggantinya di jabatan Kabid TIK Polda Sumbar.
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Nico Adreano Setiawan, bergeser menjadi penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bareskrim Polri, dan posisinya diisi oleh Wedy Mahadi, yang sebelumnya Wadirreskrimum Polda Kalbar. Terakhir, Wadirreskrimum Polda Sumbar, Abdul Aziz, mendapatkan promosi jabatan sebagai Direskrimsus Polda Sulbar.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, membenarkan adanya mutasi dan rotasi jabatan ini. Ia menyatakan bahwa “Hal ini merupakan hal yang biasa di Polri sebagai bagian dari regenerasi dan untuk menjawab tantangan perkembangan zaman yang semakin kompleks,” ujarnya pada Rabu (25/6/2025). Susmelawati Rosya juga menyebutkan bahwa serah terima jabatan (sertijab) biasanya akan dilaksanakan setelah 14 hari kerja sejak surat telegram dikeluarkan.











