Pagaruyung – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Tanah Datar tengah menyusun strategi untuk memperkuat eksistensi organisasi melalui serangkaian program yang terencana. Hal ini terungkap dalam rapat tahunan yang digelar di Sekretariat PJKIP Tanah Datar.
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dewan penasihat dan pengurus, baik secara langsung maupun daring, pada Senin (26/1) tersebut, memfokuskan pembahasan pada upaya menjaga keberlangsungan organisasi. Ketua PJKIP Tanah Datar, Rezki Aryendi, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan hal tersebut. “Alhamdulillah program sudah kita siapkan, program bulanan dan tahunan, insyaallah bisa terlaksana dengan lancar,” ujarnya.
Selain itu, PJKIP juga menargetkan pengawalan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di wilayahnya pada tahun 2026. Dewan pengawas PJKIP, Jumharman, menekankan pentingnya sosialisasi Undang-Undang KIP kepada seluruh badan publik di Tanah Datar. “Kita fokuskan saja pada peran PJKIP dalam mengawal dan mensosialisasikan UU KIP kepada badan publik yang ada di Tanah Datar,” katanya.
Jumharman juga mengingatkan agar PJKIP tetap fokus pada tujuan utama organisasi. “Untuk dinamika yang sering datang dari luar, itu fenomena biasa, PJKIP tetap saja fokus mensosialisasikan UU KIP, itu saja maksimalkan,” imbaunya. PJKIP juga akan terus berupaya untuk mewujudkan kampung keterbukaan secara nasional.










