Pulau Punjung – Pelantikan enam pejabat di Kabupaten Dharmasraya menjadi sorotan publik. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya, Jasman Rizal, memberikan klarifikasi terkait polemik tersebut.
Jasman menegaskan pelantikan pejabat struktural dan fungsional pada Jumat (24/10) lalu, telah sesuai prosedur. Pelantikan tersebut berdasarkan pelimpahan wewenang dari Bupati Dharmasraya.
Ia membantah tudingan sengaja tidak memberitahu Wakil Bupati Dharmasraya terkait agenda pelantikan. “Sama sekali tidak ada maksud untuk tidak memberitahu wakil bupati,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Menurut Jasman, pelantikan merupakan agenda rutin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya. Ia mengaku sempat berupaya menemui wakil bupati sebelum acara.
“Saya sempat ke ruangan beliau, tapi menurut staf, bu wakil bupati masih ada kegiatan di luar kantor,” jelasnya.
Atas miskomunikasi yang terjadi, Jasman menyampaikan permohonan maaf. Ia mengaku telah menegur Plt Kepala BKPSDM dan berjanji akan memperbaiki koordinasi ke depan.
“Saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada bu wabup langsung saat itu. Bu wabup sosok yang bijak dan terbuka. Saya merasa persoalan ini sudah selesai dengan baik,” katanya.
Jasman juga melaporkan kejadian ini kepada bupati dan memastikan masalah ini murni bersifat administratif. Ia mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan menjaga kebersamaan dalam membangun daerah.











