Padang – Upaya penyelundupan 7 kilogram ganja melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berhasil digagalkan petugas keamanan, Sabtu (11/10/2025). Narkotika itu ditemukan di area kargo bandara.
Ganja yang dikemas dalam kardus terlakban itu rencananya akan dikirim ke Jakarta. Paket berisi enam bungkusan diduga ganja itu menggunakan jasa ekspedisi J&T Express dengan nomor resi 92024785983.
Paket tersebut diketahui berasal dari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. Rencananya, ganja itu akan diterbangkan dengan pesawat Super Air Jet IU817.
Data pengiriman menunjukkan pengirim berinisial O beralamat di Batusangkar, sementara penerima berinisial OG berdomisili di Jakarta.
Polisi telah mengamankan barang bukti dan menyerahkannya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman.
“Untuk pengembangan lebih lanjut, asal usul barang dan siapa pemiliknya langsung ditangani Satnarkoba Polres Padang Pariaman,” kata Kapolsek BIM, Iptu Mike Wiberki.
Satres Narkoba Polres Padang Pariaman kini tengah menyelidiki asal-usul ganja dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut. Pihak AVSEC BIM menyatakan penemuan ini bukan yang pertama kali.











